Mengenal Lebih Dalam Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia

240 views 8:34 am 0 Comments June 30, 2024

Sejarah terbentuknya desa di Indonesia pada umumnya merupakan hal yang sangat jarang diketahui oleh masyarakat awam. Padahal, terbentuknya desa ini menyimpan sejarah yang cukup penting untuk dipelajari.

Selain menambah wawasan, dengan sejarah ini Anda dapat mengetahui berbagai perjuangan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya. Untuk itulah, pada artikel ini akan membahas terkait dengan sejarah pembentukan desa yang ada di Indonesia.

Mengenal Lebih Dalam Istilah Desa

Sejarah terbentuknya desa penting untuk Anda ketahui agar menambah wawasan. Berikut kewenangan dan sejarah berdirinya desa di Indonesia.

Sebelum mengetahui terkait sejarah terbentuknya desa, sebaiknya Anda juga mengenal lebih dalam apa yang dimaksud dengan istilah ini. Desa berasal dari bahasa Sansekerta dan memiliki arti ‘Tanah Tumpah Darah’.

Secara umum, istilah ini merujuk pada sekumpulan pemukiman dan didalamnya berisi sekelompok masyarakat yang bertempat tinggal di area pedesaan/rural. Secara istilah, hal ini lebih berfokus pada pembagian wilayah administratif. Pembagian wilayah administratif ini berada di bawah kecamatan.

Namun sejak berlakunya otonomi daerah, wilayah pedesaan mulai berkembang dengan nama lain. Hal ini pada dasarnya dipengaruhi oleh perbedaan istilah serta bergantung pada karakteristik dari adat istiadat setempat.

Adanya perbedaan ini telah diakui oleh pemerintah meski tetap memberlakukan dasar hukum sesuai dengan hukum adat yang berlaku.

Kewenangan Desa di Negara Indonesia

Setelah mengetahui pengertiannya di atas dan sebelum lebih jauh masuk ke penjelasan terkait sejarah terbentuknya desa, maka Anda bisa memahami dulu apa saja kewenangan desa yang ada di Tanah Air Indonesia.

Hal ini dijelaskan dalam PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat secara hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu.

Selain itu, terdapat beberapa kewenangan yang dimiliki oleh suatu wilayah di pedesaan ini. Adapun berbagai kewenangannya, yakni:

  • Menyelenggarakan urusan berkaitan dengan pemerintah atas dasar hak asal usul desanya
  • Menyelenggarakan urusan berkaitan dengan pemerintah sesuai dengan kewenangan Kab/Kota dan tujuannya untuk membantu meningkatkan pelayanan terhadap para masyarakat yang menduduki suatu wilayah tersebut
  • Menjalankan tugas dari pemerintah, kabupaten, dan provinsi
  • Melaksanakan urusan-urusan pemerintahan lainnya sesuai dengan apa yang telah diberikan kepada wilayah di areal pedesaan tersebut

Dari beberapa kewenangannya di atas, dapat dikatakan bahwa wilayah pedesaan tidak memiliki hak untuk mengatur secara luas seperti halnya kelurahan. Namun seiring perkembangannya, bisa saja status desanya ini berubah menjadi wilayah kelurahan.

Sejarah Pembentukan Desa

Setelah mengetahui secara singkat terkait pengertian, definisi hingga kewenangannya, tentu hal ini tidak terlepas dari sejarah terbentuknya desa di Indonesia. Sebenarnya wilayah pedesaan sudah terbentuk dari ribuan tahun yang lalu sejak zaman Belanda dan Jepang.

Pada masing-masing zamannya memiliki sejarah tersendiri terkait pembentukannya ini. Adapun penjelasan lebih lengkapnya antara lain sebagai berikut:

1. Sejarah Pembentukannya di Zaman Belanda

Sejarah pembentukan wilayah pedesaan di zaman Belanda ini menjadi hal yang cukup berguna untuk menambah wawasan. Sebagai unit terendah dalam struktur pemerintahan, wilayah pedesaan sebenarnya sudah terbentuk sejak lama.

Tapi yang perlu digarisbawahi disini adalah bahwa desa bukan dibentuk oleh Belanda. Melainkan sejarah awal terbentuknya ini dimulai dari kelompok masyarakat yang memiliki kodratnya masing-masing dan memiliki kesamaan kepentingan.

Meski nyatanya sejarah terbentuknya desa ini masih abu-abu untuk diketahui, namun ada jejak kisah yang menjadi bukti bahwa terdapat pembentukan wilayah pedesaan dari zaman dulu. Bukti tersebut berupa prasasti Kawali.

Prasasti Kawali ini berada di Jawa Barat dan diketahui sudah ada pada akhir tahun 1350 M. Jadi untuk kesimpulannya adalah wilayah pedesaan telah terbentuk jauh sebelum penjajahan Belanda di Tanah Air Indonesia.

Dahulu, setelah Indonesia dijajah oleh Belanda serta membentuk UU Hindia Belanda, maka sejak saat itu wilayah pedesaan diberikan kedudukan terkait hukum. Agar lebih memperkuat isi dari UU tersebut, dibuatlah IGO (Inlandsche Gemeente Ordonnantie).

Jika menurut IGO, terdapat 3 unsur penting yang harus diketahui dari adanya sejarah terbentuknya desa ini. Adapun unsur penting yang dimaksudkan terdiri atas Kades, Pamong, dan Rapat Desa.

Adapun yang menjadi kepala pada areal pedesaan tersebut menjadi penguasa tunggal yang nantinya akan berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

2. Sejarah Pembentukannya di Zaman Jepang

Selain sejarah terbentuknya desa di zaman Belanda, kini ada juga sejarahnya pada zaman Jepang. Mengingat masa penjajahan Jepang di Tanah Air Indonesia cenderung lebih singkat daripada Belanda, sehingga tidak membawa banyak perubahan terkait sejarah pembentukannya.

Pada kenyataannya, pemerintah Negara Jepang mulai menghapuskan demokrasi dalam suatu pemerintahan di daerah. Namun, untuk IGO dan peraturan lain masih tetap jalan dan tidak terdapat adanya perubahan dalam bentuk apapun.

Hanya saja, pada Osamu Seirei 1942 mengganti beberapa sebutan untuk wilayah pedesaan. Adapun sebutan 3 pihak penting itupun digantinya dengan menggunakan bahasa Jepang.

Selain perubahan penyebutan, sejarah terbentuknya desa pada zaman Jepang ada juga perubahan terkait tata cara pemilihan Kepala Desa.